Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Nasional

Soal Tuduhan ‘Wanita Emas’, Ketua KPU Disarankan Ambil Langkah Hukum

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, berkunjung ke MK. (foto.ist)

JAKARTA – Tuduhan dilontarkan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni ‘Wanita Emas’ terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari harus mendapatkan kejelasan. Untuk itu, perlu ada pembuktian di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan kepolisian.

Pengamat hukum, Muhammad Boli RM mengatakan, kasus ini telah mendapatkan perhatian dari masyarakat, sehingga berdampak kepada citra KPU. “Berita ini terlepas dari benar atau salah, yang pasti menjadi aib dan petaka besar bagi lembaga penyelenggara Pemilu di Indonesia,” jelas Bori dalam keterangan tertulisnya, baru-baru ini.

Olehkarenanya, Bori menyarankan, sebaiknya Hasyim mengambil langkah hukum terkait kasus ini. Sehingga nantinya akan ada klarifikasi dan pembuktian di DKPP dan kepolisian. “Ketua KPU sudah mutlak ambil langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan berita ini, agar ada proses klarifikasi dan pembuktian di Dewan Etik DKPP maupun Kepolisian,” ujarnya.

“Untuk memecat Ketua KPU memang harus gugat ke Dewan Etik DKPP, tapi perbuatan pidananya harus buka LP di Polda/Bareskrim, agar tindak pidana pejabat negara ini, harus dibuktikan untuk marwah bangsa. Jika Pengacara Sdri. Hasnaeni tidak berani melapor ke Polisi diduga kuat hanya menjatuhkan nama baik Ketua KPU RI,” urai Boli seraya menyampaikan dugaannya bahwa, Hasnaeni memiliki kepribadian ganda. Alasannya karena pernyataan yang disampaikan kepada masyarakat berubah-ubah. Oleh sebab itu, patut diduga Hasnaeni yang menamakan diri sebagai wanita emas itu memiliki kepribadian ganda, yang harus berhubungan dengan psikiater.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari angkat suara terkait laporan dugaan asusila terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni ‘Wanita Emas’. Hasyim memastikan dirinya akan mengikuti proses pengaduan yang sudah diterima DKPP. “Saya mengikuti proses pengaduan di DKPP tersebut,” kata Hasyim.

WANITA EMAS MINTA MAAF

Terpisah, Mischa Hasnaeni Moein sebagai Wanita Emas mengaku dirinya ditekan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari saat membuat permintaan maaf kepada pimpinan lembaga penyelenggara pemilu itu atas dugaan pelecehan seksual. “Atas intimidasi, tekanan, dan ancaman tersebut di atas saya dengan terpaksa membuat video (klarifikasi),” kata Hasnaeni dalam keterangannya tertulisnya yang dikirimkan lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas, Senin (26/12).

Sebagai informasi, Hasnaeni merupakan Ketua Umum Partai Republik Satu, kini sedang ditahan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast.  Adapun kasus dugaan pelecehan seksualnya mulai mencuat ketika video testimoni Hasnaeni beredar beberapa waktu lalu. Dalam video awal itu, Hasnaeni menyebut dirinya dilecehkan oleh Hasyim. Dia menyebut, Hasyim mengiming-imingi bakal meloloskan partainya sebagai peserta Pemilu 2024.

Setelah itu, Hasnaeni lewat kuasa hukumnya Farhat Abbas melaporkan Hasyim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (22/12). Namun pada hari ini, Senin (26/12), beredar video Hasnaeni mengklarifikasi tuduhannya terhadap Hasyim dan menyampaikannya permohonan maaf.

Tak lama usai video permintaan maaf itu beredar, Farhat Abbas langsung mengirimkan keterangan tertulis Hasnaeni kepada wartawan. Dalam keterangan tertulis itu, Hasnaeni menjelaskan kronologi intimidasi yang dialaminya sampai akhirnya mau membuat video permintaan maaf.

Hasnaeni mulanya pada 6 November 2022 memberikan surat kuasa khusus kepada Farhat Abbas, untuk melaporkan Hasyim ke DKPP dan polisi. Farhat Abbas lantas melayangkan surat somasi kepada Hasyim, agar mengklarifikasi dugaan asusila tersebut. Surat somasi dikirimkan 3 kali, yakni tanggal 16, 21, dan 24 November 2022.

Tapi, kata Hasnaeni, Hasyim tak mengindahkan surat somasi itu. Hasyim tidak pernah menemui Farhat untuk memberikan klarifikasi. Hasnaeni mengatakan, alih-alih merespons surat somasi, Hasyim justru mengancam dirinya. Ancaman disampaikan selama surat somasi dikirimkan. “Hasyim Asy’ari mengancam saya dengan memberitahukan bahwa hukuman kasus saya akan diperberat, jika tetap melaporkan (Hasyim) ke DKPP dan kepolisian,” kata Hasnaeni.

Karena ancaman itu lah, ujar Hasnaeni, dirinya terpaksa membuat video klarifikasi dan permohonan maaf pada 11 Desember 2022, yang videonya beredar hari ini. Dirinya mengaku, juga terpaksa mencabut surat kuasa khusus kepada Farhat.

Kendati begitu, kata Hasnaeni, dirinya kembali memberikan surat kuasa kepada Fathat pada 22 Desember. Dirinya juga menandatangani berkas laporan DKPP pada tanggal tersebut.

Sementara itu, Farhat menegaskan, bahwa video klarifikasi Hasnaeni itu tidak hanya dibuat dalam tekanan, tapi juga tidak relevan lagi. Sebab, video itu dibuat pada 11 Desember 2022, sedangkan Hasnaeni menandatangani. berkas laporan DKPP pada 22 Desember. Artinya, video itu dibuat sebelum Hasnaeni melaporkan Hasyim.

Sumber :Republika.com | Editor : TMC

Related posts

Ini Sektor Pembangunan Diminati 150 Investor di IKN Nusantara

admin

OIKN Gaet Finlandia, IKN Mau Dijadikan Happiest City

admin

Komisi II DPR Pertanyakan Penguatan dan Pengamanan Data Center Dukcapil

admin