Kementerian PUPR menyatakan proses pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah resmi dimulai.
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan proses pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara resmi dimulakan, meski tak dilakukan groundbreking atau peletakan batu pertama oleh orang nomor satu di Indonesia Joko Widodo.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Satuan Tugas (Satgas), Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga , beberapa waktu lalu bahwa untuk proses konstruksi di IKN Nusantara akan dilakukan secara bertahap.
Dijelaskannya, untuk proses konstruksi yang telah dimulai antara lain, pemetaan lahan, serta proyek-proyek jalan. Sedangkan untuk proses pembangunan kontruksi sendiri, , pihaknya tidak mendapatkan arahan untuk melaksanakan acara seremonial atau groundbreaking. “Sudah [mulai konstruksi],” kata Danis, Senin (26/9).
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah menginstruksikan jajarannya, agar proses pembangunan konstruksi infrastruktur dasar di IKN Nusantara, sudah dimulai pada akhir pekan lalu. Lebih lanjut, Basuki mengatakan pihaknya juga telah mengumpulkan penyedia jasa untuk melakukan prakonstruksi di IKN Nusantara.
Untuk diketahui, Kementerian PUPR menggelontorkan anggaran Rp5,3 triliun untuk memulai pembangunan infrastruktur tahap pertama di IKN Nusantara. Oleh karennaya, menteri Basuki meminta para pemenang tender untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur IKN agar penyelesaian proyek, sesuai target yang ditetapkan.
“Saya berharap seluruh paket pekerjaan yang terkait dapat dilaksanakan sesuai target dan dapat segera dimanfaatkan,” kata Basuki pada akhir Agustus lalu. Dijabarkannya, untuk pembangunan infrastruktur dasar di IKN Nusantara pada periode 2022-2024, kementerian PUPR telah menyusun rencana dengan total anggaran sebesar Rp43,73 triliun.
Yang sudah dilakukan penandatanganan ada 19 paket proyek IKN, dengan rincian 6 paket dengan nilai kontrak Rp42,8 miliar ada di Ditjen Sumber Daya Air. Kemudian, di Ditjen Bina Marga sebanyak 8 paket dengan nilai kontrak Rp4,599 triliun. Disusul Ditjen Cipta Karya sebanyak 4 paket dengan nilai kontrak sebesar Rp111,9 miliar dan Ditjen Perumahan sebanyak 1 paket dengan nilai kontrak Rp567 miliar.
Terkait hal itu, Menteri Basuki mengimbau agar pejabat pembuat komitmen (PPK) dan penyedia jasa untuk bertindak secara profesional, kerja cepat, kerja produktif, rutin memeriksa masalah di lapangan, aktif memberikan solusi, dan berorientasi pada hasil nyata.
“Melaksanakan tugas bukan hanya menjamin selesai, tapi betul-betul menjamin infrastruktur berfungsi baik,” tegasnya. Merujuk pada arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Basuki menekankan, agar pembangunan infrastruktur IKN memenuhi 2 tujuan yaitu jaminan mutu dan estetika.
Basuki mengungkapkan pesan Jokowi, agar pembangunan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan, sehingga tercipta konsep Future Smart Forest City of Indonesia yang sustainable dan menghindari kekumuhan baru di lokasi IKN. “Tertib penyelenggaraan keselamatan konstruksi, dan hindari perilaku koruptif dalam pelaksanaan pekerjaan,” ujar Basuki.
Sumber : Bisnis.com | Editor : TMC