Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined in /home/u8660474/public_html/dpdhanurakaltim.com/wp-config.php on line 87
Tanggapan Summarecon Soal Rencana Pembangunan Perumahan di IKN – Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Web Resmi DPD Hanura Kaltim
IKN NUSANTARA Kaltim

Tanggapan Summarecon Soal Rencana Pembangunan Perumahan di IKN

llustrasi, salah satu Pembangunan Perumahan oleh Summarecon. foto istimewa.

KEPALA Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono menyatakan, ada sejumlah investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang siap membangun kawasan perumahan. Dari 3 investor yang berminat, dua perusahaan lokal yakni PT Summarecon Agung Tbk, konsorsium lokal CCFG Corp-PT Risjadson Brunsfield Nusantara (CCFG-RBN) dan satu investor asing yaitu Korea Land and Housing Corporation (KLHC), telah menandatangani Letter Of Intent (LOI).

Menandaklanjuti hal itu, Sekretaris Perusahaan PT Summarecon Agung Tbk, Jemmy Kusnadi saat dikonfirmasi menuturkan, saat ini perseroan masih tahap diskusi mengenai proyek di IKN.”Saat ini kami masih dalam tahap diskusi dengan Kementerian PUPR, OIKN dan Kementerian Keuangan terkait proyek tersebut,” ujar Jemmy saat dihubungi lewat pesan singkat, ditulis Minggu (8/1/2023).

Ilustrasi Maket rencana pembangunan di IKN Nusantara. foto istimewa.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengatakan, terdapat tiga investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang siap membangun kawasan perumahan, termasuk hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN Nusantara. “Dari 59 LOI (Letter of Intent) sudah ada tiga yang kita proses maju dan ini akan diumumkan,” tutur Bambang belum lama ini.

Ketiga perusahaan tersebut sudah mendapatkan Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) atau Letter to Proceed (LTP) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Lanjut dikatakan Bambang, jumlah investor akan bertambah, mengingat saat ini sudah ada 59 pelaku usaha mengajukan LOI untuk menanamkan modal di IKN.

Ilustrasi Maket rencana pembangunan di IKN Nusantara. foto istimewa.

Menurut Bambang Susantono, perumahan termasuk dalam skala prioritas dalam pembangunan di IKN Nusantara, diikuti dengan penyediaan air minum, instalasi listrik, telekomunikasi, pengolahan limbah dan transportasi. “Berikutnya yang high priority ada sekolah, rumah sakit, lifestyle facilities, olahraga, kemudian taman-taman. Mal untuk pekerja mencari leisure’hiburan,” kata Bambang.

Kepala Otorita IKN Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengatakan 3 perusahaan tersebut sudah mendapatkan Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) atau Letter to Proceed (LTP) dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).Adapun sektor yang diminati para investor saat ini adalah pendidikan (15 LOI), infrastruktur dan utilitas (10 LOI) perumahan (8 LOI), mixed use (8 LOI), konsultan (6 LOI), kesehatan (5 LOI), perkantoran swasta dan BUMN (3 LOI),perkantoran pemerintah (2 LOI), dan teknologi (2 LOI).

Sumber : Liputan6.com | Editor : TMC

Related posts

Tim Kejagung RI bersama Kementerian PUPR, Tinjau Pembangunan IKN

admin

MA Perbolehkan Eks Napi Koruptor Jadi Caleg Pemilu 2024

admin

Intip Progres Proyek Istana Presiden di IKN

admin