JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima permohonan pendaftaran peserta Pemilu 2024 yang diajukan 18 partai politik. Dari semua permohonan itu, 13 partai dinyatakan telah melengkapi berkas, sedangkan 5 partai di antaranya baru mendaftar kemarin.
“Dokumen Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura itu dinyatakan lengkap, selanjutnya untuk Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, ketiga, Partai Kebangkitan Bangsa dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap,” kata Komisioner KPU Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (8/8).
Sementara, 5 partai lainnya dinyatakan belum melengkapi berkas. Mereka diminta untuk melengkapi berkas hingga akhir masa pendaftaran yakni 14 Agustus 2022. Disaat yang sama, KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap partai-partai politik yang telah melengkapi berkas.
KPU juga telah menerima surat dari sejumlah partai politik lain yang berencana mendaftar yakni Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mendaftar pada Rabu (10/8) besok (hari ini,red).
Selanjutnya Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Buruh, Partai Suara Rakyat Indonesia, dan Partai Ummat dikabarkan akan mendaftar pada Jumat (12/8). Sedangkan Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) akan mendaftar pada hari terakhir.
Berikut daftar partai politik yang telah mendaftar sebagai peserta Pemilu Serentak 2024 diantaranya Parpol yang dinyatakan berkas lengkap antara lain, PDIP, PKP, PKS, Perindo, Partai NasDem, PBB, PKN, Partai Garuda, Demokrat, Gelora, Gerindra, PKB dan Partai Hanura
Sedangkan parpol yang berkasnya dinyatakan belum lengkap diantaranya yakni Partai Reformasi, Prima, Pandai, PDRI dan Partai Republiku.
Sumber : CNN Indonesia | Editor : Tim Media Centre