PANITIA Seleksi Terbuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) 2023, di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mengumumkan hasil Tes Potensi Akademik (TPA) dan psikotes, sekaligus merilis jadwal wawancara yang akan dilaksanakan Pansel yang akan diikuti para peserta yang lolos. Berdasarkan pengumuman terbaru dirilis pansel, tes wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 10 April 2023, dilaksanakan dalam jaringan (daring) atau online dari lokasi masing-masing peserta. Melansir Instagram @Ikn_id, pemerintah membuka pendaftaran PPNPN IKN 2023, untuk memenuhi kebutuhan 9 posisi jabatan di IKN.
Pendaftaran dilakukan secara online dan dibuka dari tanggal 20 Februari – 6 Maret 2023. Tercatat sebanyak 20.065 orang memasukkan lamaran. Namun, hanya sebanyak 4.958 peserta yang dinyatakan lolos administrasi. Sedangkan, 15.107 peserta lainnya tidak lolos administrasi dan dinyatakan gugur. Pengumuman hasil tes TPA PPNPN IKN 2023 sudah dirilis oleh panitia seleksi pada 5 April 2023 lalu, dalam bentuk dokumen PDF yang bisa diunduh secara luas oleh peserta. Peserta Penerimaan PPNPN IKN 2023 yang namanya tidak tercantum di pengumuman dinyatakan tidak lolos.
Adapun cara untuk mengecek hasil tes TPA PPNPN IKN 2023, bisa dengan mengakses “LinkPENGUMUMAN HASIL tes TPA PPNPN IKN 2023 dan Jadwal Wawancara
Setelah membuka link di atas, peserta tes bisa menggulir dokumen PDF ke bagian bawah. Daftar nama-nama peserta yang lolos akan tercantum di halaman ketiga dalam Lampiran I. Sedangkan Jadwal dan Ketentuan Tes Wawancara PPNPN IKN 2023, akan digelar pada Senin, 10 April 2023. Sebelum mengikuti tahapan seleksi, peserta perlu memperhatikan beberapa ketentuan dalam tes wawancara PPNPN IKN 2023, sebagai berikut:
- Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan akumulasi penilaian TPA dan psikotes seleksi terbuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara berhak mengikuti tahapan seleksi wawancara yang akan diberitahukan melalui surat elektronik kepada masing-masing peserta;
- Pelamar yang berhak mengikuti wawancara adalah pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan seleksi administrasi dan memenuhi penilaian TPA dan psikotes. Jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi wawancara adalah tiga kali jumlah kebutuhan pada masing-masing unit kerja berdasarkan peringkat nilai TPA dan psikotes;
- Jadwal tahapan seleksi wawancara, yaitu: Hari dan tanggal: Senin, 10 April 2023 – Jumat, 15 April 2023 Waktu: 08.00 WIB – selesai Lokasi: online dari lokasi masing-masing peserta;
- Ketentuan dalam seleksi wawancara, antara lain: Memakai pakaian yang rapi dan sopan Mengirimkan seluruh berkas asli yang telah diunggah pada seleksi administrasi kepada panitia paling lambat pada hari Jumat, 15 April 2023 (alamat kantor Otorita Ibu Kota Nusantara Jakarta akan diberitahukan melalui surat elektronik kepada masing-masing peserta yang dinyatakan berhak mengikuti wawancara).
- Peserta yang melanggar ketentuan seleksi wawancara akan dikenakan pengurangan nilai wawancara;
- Peserta yang tidak hadir pada saat wawancara dinyatakan gugur;
- Keputusan Panitia Seleksi Terbuka PPNPN di lingkungan Otorita IKN tidak dapat diganggu gugat.
Sumber : tirto.id | Editor : TMC