Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined in /home/u8660474/public_html/dpdhanurakaltim.com/wp-config.php on line 87
Tudingan SBY soal Desain 2 Capres di 2024, Siapa yang Curangi Pemilu? - Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Web Resmi DPD Hanura Kaltim
POLITIK

Tudingan SBY soal Desain 2 Capres di 2024, Siapa yang Curangi Pemilu?

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. foto Antara News.

JAKARTA – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mensinyalir ada upaya mendesign Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, hanya diikuti 2 pasangan calon tertentu. Mantan presiden ke-6 dua periode ini juga menyebut ada kemungkinan pilpres berjalan tak adil, alias penuh kecurangan. Atas dasar itu, SBY berencana akan ‘turun gunung’.

“Konon akan diatur dalam Pemilihan Presiden nanti yang hanya diinginkan oleh mereka, dua pasangan capres dan cawapres saja yang dikehendaki oleh mereka,” ungkap SBY beberapa waktu lalu.

Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Hadar Nafis Gumay memahami pernyataan SBY itu, ia beranggapan tudingan SBY bisa dimungkinkan terjadi. Hadar menambahkan, rekayasa pencalonan bisa dilakukan oleh para elite partai politik dalam mengusung pasangan calon. Ia pun menyinggung pernyataan salah satu elite partai yang menyatakan bahwa Pilpres 2024 cukup diikuti 2 paslon.

Hadar tak bicara lugas soal sosok elite partai tersebut. Namun, jika ditarik ke belakang, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyano pernah mengemukakan ide, bahwa jumlah pasangan calon presiden dan wakil presiden idealnya hanya 2 di Pilpres 2024 mendatang. Hal tersebut dikatakan Hasto pada akhir Agustus 2022 lalu, agar Pilpres bisa digelar dalam satu putaran.

“Rekayasa pencalonan dilakukan oleh para elite parpol dalam proses mengusung paslon. Padahal UUD kita memberi ruang untuk setiap parpol peserta pemilu dapat mengajukan paslon,” ungkap Hadar.

Dalam dua Pemilu terakhir, tahun 2014 dan 2019 sebetulnya Pilpres juga hanya diikuti 2 pasangan calon. Namun, saat itu tak ada yang mempermasalahkan atau menuding bahwa pilpres tersebut direkayasa. Sementara, pada kasus kali ini, Hadar menilai bahwa tudingan itu mengemuka karena persaingan politik pencalonan pilpres semakin ketat.

Related posts

Hasyim : 89,91 Persen Bacaleg DPR Status BMS, Dilengkapi Pada Masa Perbaikan

admin

Puan: Batasi Hak Politik, Sama Halnya Lakukan Kekerangan Terhadap Perempuan

admin

Soal 100 Pulau Dilelang,  Muhaimin: NKRI Harga Mati

admin
Media Centre